AS Hikam (inet)
dakwatuna.com -
Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
sebagai tersangka dalam kasus impor sapi merupakan hak dan wewenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, hal ini memicu
pertanyaan besar dari sementara pengamat.
“Sebagai pengamat saya
punya hak bertanya kepada KPK. Kalau Presiden PKS langsung ditetapkan
sebagai tersangka, mengapa Ketua Umum Demokrat belum juga diproses
padahal sudah puluhan orang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata
pengamat politik AS Hikam (Kamis, 31/1).
Karena itu, Hikam
menyamakan Abraham Samad dan juga KPK dengan Nasaruddin Hoja, sosok yag
ada dalam cerita humor dari Timur Tengah.
Suatu malam, Hoja
mencari-cari sesuatu di jalan raya yang diterangi lampu. Hal ini menarik
perhatian sementara orang, dan mereka bertanya kepada Hoja, apa yang
dilakukan di jalan raya. Hoja menjawab bahwa ia sedang mencari kunci
yang hilang. Si penanya bertanya lagi kepada Hoja, dimana kunci itu
hilang. Hoja pun menjawab kuncinya hilang di dalam rumah. Si penanya
heran, dan bertanya, mengapa mencari kunci di jalan padahal hilangnya di
rumah. Dengan ringan, Hoja menjawab: “Soalnya di rumah gelap, di
jalanan sini terang!”
Kata Hikam, perilaku Abraham Samad dan KPK
ini seperti Hoja. Sudah jelas ada kasus besar yang disembunyikan di
tempat gelap gulita, namun KPK malah memilih tempat yang terang-terang
saja.
“Jangan-jangan Luthfi ini barang yang salah dicari, he he.
Bukan saya curiga ke KPK, tapi saya berhak bertanya ke KPK. Syukur kalau
KPK bisa menjelaskannya,” demikian Hikam. [yayan sopyani al hadi/rmol]

0 komentar:
Tulis Komentar Anda Di Sini